Luky
Luky
  • Jul 10, 2021
  • 5759

Langgar PPKM Darurat, PT Sungbo Jaya Cileungsi Kena Sanksi

BOGOR, - Sepekan PPKM Darurat, sejumlah perusahaan yang masih memperkerjakan karyawan di Kabupaten Bogor, masih tetap beroperasi. Kondisi ini memprihatinkan menjadi klaster baru Covid-19.

Hal itu membuat Muspika Kecamatan Cileungsi beserta Polsek Cileungsi melakukan razia dan sidak ke sejumlah pabrik dengan jumlahnya puluhan atau ratusan karyawannya.

Camat Cileungsi, Adhi Nugraha mengatakan, mereka baru saja selesai melakukan sidak di PT JS Corp Cileungsi. “Kita Monitoring ke perusahaan-perusahaan yang memang jumlah karyawannya cukup banyak. Disini ada 5000 karyawan. Potensi penularannya cukup besar, ” katanya Jumat, (9/7/2021).

Dalam sidak kali ini, di pabrik tersebut sudah ada pengurangan karyawan. “Sudah ada pengurangan pegawai dan jaga jarak, ” tuturnya.

Namun untuk fasilitas cuci tangan masih minim. Jumlah sarana cuci tangan belum memadai. “Kan harus seimbang dengan sarana tempat cuci tangan. Ini masih minim, ” ujarnya.

Senada juga disampaikan Kapolsek Cileungsi bahwa giat ini adalah perintah dari pimpinannya.

“Hari ini kita sidak bersama dengan tim dari Polres Bogor juga Muspika Kecamatan Cileungsi serta Koramil Cileungsi, ” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam.

Dalam sidak tersebut ditemukan dua pelanggaran protokol kesehatan. Pertama banyak ditemukan tempat cuci tangan tidak disertai sabun. Juga tidak ada termogan. “Sanksi sudah kita berikan, ” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Bogor, AKBP. Harun menegaskan ke perusahaan untuk mematuhi aturan PPKM DARURAT yang sedang berlangsung kepada karyawannya.


" Perusahaan yang melanggar Prokes Covid-19 kita tindak dengan tegas seperti PT. Sungbo Jaya di Cileungsi, " tegas AKBP. Harun.

Diketahui, PT. Sungbo Jaya di sidak personilnya yang di dampingi Muspika Cileungsi, Dandim 0621, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor dari laporan warga sekitar dan kontrol sosial lainnya.

" Benar, PT Sungbo Jaya melanggar prokes Covid-19 di masa PPKM DARURAT saat ini. Kita beri sanksi tegas di tempat dan untuk perusahaan lainnya itu juga akan berlaku, " tandas Kapolres Harun.

(Team)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU