GEMASURA Minta Penegak Hukum Segera Tindaklanjuti Hasil Audit BPK di DPUPR Kab. Bogor

    GEMASURA Minta Penegak Hukum Segera Tindaklanjuti Hasil Audit BPK di DPUPR Kab. Bogor
    Ketua Gerakan Mahasiswa Suara Rakyat (GEMASURA) M. Hafiz.

    BOGOR, - Gerakan Mahasiswa Suara Rakyat (GEMASURA), Senin siang (10/5) mendatangi Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri guna melaporkan dugaan adanya tindakan korupsi pada 10 proyek di Dinas PUPR di TA. 2019 sebagaimana dari hasil audit BPK RI. Surat laporan dengan nomor surat 170/B/GEMASURA/Laporan/V/2021 ditujukan kepada Kapolres Bogor dan Kajari Kabupaten Bogor. Para mahasiswa meminta kepada dua institusi penegak hukum ini untuk segera melakukan pemeriksaan pejabat PUPR berdasarkan hasil audit BPK RI TA. 2019 tersebut.

    Dari hasil audit BPK RI TA. 2019, didapati adanya kelebihan pembayaran dan pengurangan spesifikasi volume pada 10 proyek di Dinas PUPR Kab. Bogor. M.Hafiz selaku Ketua GEMASURA dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, dari hasil audit yang dilakukan BPK RI jelas adanya kerugian negara dengan nilai milyaran. Untuk itu dirinya meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan atas hasil audit BPK RI tersebut. Dirinya juga menduga adanya kongkalikong antara pihak pelaksana dengan Dinas PUPR.

    "Kita sudah kirim laporan ke Polres Bogor dan Kejaksaan Bogor siang tadi, semoga ada proses hukum terhadap permasalahan ini" ungkapnya.

    Tidak hanya itu ujar Hafiz, hasil pemeriksaan BPK RI atas pelaksanaan pemilihan penyedia menunjukkan adanya ketidakpatuhan yaitu Pokja Pemilihan karena tidak cermat dalam melakukan evaluasi teknis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa evaluasi tender dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan yakni, pemenang tender yang seharusnya gugur pada tahap Evaluasi Teknis dan Evaluasi Kualifikasi dinyatakan sebagai pemenang serta, saat menyusun Dokumen Pemilihan tidak sepenuhnya mengacu pada Spesifikasi Teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK).

    Sebelumnya, GEMASURA sudah menggelar tiga kali aksi unjuk di depan kantor PUPR dan Kejari serta kantor Bupati Bogor. Dalam orasi nya, Ketua GEMASURA ini meminta Bupati Bogor untuk melakukan rekomendasi BPK RI. Selain itu, aktivis yang terkenal vokal ini juga meminta Ade Yasin untuk mencopot Kepala Dinas PUPR Kab Bogor, karena yang bersangkutan paling bertanggung jawab dan lalai dalam melakukan pembangunan infrastruktur di Kab. Bogor.

    Meskipun sebagian para kontraktor sudah mengembali uang kelebihan tersebut, namun kata Hafiz, tindakan yang sudah dilakukan bisa dikategorikan masuk ke dalam UU Tindak Pidana Korupsi No. 20 tahun 2001.

    Hafiz menjelaskan, pada Pasal 7 ayat (1) sudah jelas diterangkan bahwa pemborong yang pada waktu membuat bangunan melakukan perbuatan curang. Sementara di pasal 12 huruf (I) menjelaskan bahwa pegawai negeri dengan sengaja ikut terhadap pemborong tersebut juga bisa dikenakan UU ini.

    “Kami para mahasiswa yang bergabung dalam GEMASURA akan melaporkan ke Kejaksaan Agung dan KPK RI, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut guna mendapatkan kepastian hukum dan menjalankan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, ” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala DPUPR Kab. Bogor, R. Soebiantoro. W, ATD., M.M. belum bisa di temui awak media untuk diminta tanggapannya terkait tuntutan aksi para mahasiswa tersebut. Dari keterangan pihak security di DPUPR, Kamis (6/5) sekitar pukul 10.30 WIB, kepada awak media mengatakan bahwa Kepala Dinas tidak di tempat atau keluar. Para security tersebut mempersilahkan wartawan yang datang saat itu untuk menulis pertanyaan yang akan dikonfirmasi kepada Kadis PUPR di atas selembar kertas yang disiapkan.

     “Tulis disini aja pak, nanti kita sampaikan, ” ujar salah satu security seraya memberikan selembar kertas. Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas PUPR Kab Bogor, R. Soebiantoro. W, ATD., M.M.

    (LUKY)

    BOGOR
    Luky

    Luky

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Temuan BPK RI, GEMASURA Minta Kadis...

    Artikel Berikutnya

    Jalan Sukaraja-Katulampa/BTS Kota Bogor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024
    Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024
    Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI

    Ikuti Kami