Sedikit Pasang Sulingan PVC di Muka Badan Pasangan TPT, Pihak PPK: Sulingan Tidak Ada Dalam RAB

    Sedikit Pasang Sulingan PVC di Muka Badan Pasangan TPT, Pihak PPK: Sulingan Tidak Ada Dalam RAB
    Dok: Terlihat sedikit nya penggunaan sulingan pipa PVC pada TPT Kaum Pandak, Senin (7/12).

    BOGOR, - Sedikit nya pemakaian suling-suling/pipa (PVC) pada struktur konstruksi Tembok Penahan Tanah (TPT) Kaum Pandak patut dipertanyakan. Dari pantauan team media di lokasi, Senin (7/12) terlihat jarak sulingan di muka badan pasangan antara satu dengan yang lain terlalu jauh. Di segmen lain juga terlihat hanya beberapa sulingan yang terpasang.

    Dari keterangan pihak pelaksana saat ditemui di lokasi menjelaskan, pemasangan sulingan yang sedikit dan di posisi bagian atas badan pasangan dikarenakan debit air di kali cukup tinggi. Oleh karena itu, pihak pelaksana memasang sulingan PVC tersebut tinggi dari permukaan air kali.

    Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Robi, saat dihubungi team media via WhatShap pada hari yang sama mengatakan, sulingan tidak ada dalam RAB dan tidak terbayarkan.

    Saat ditanya, Apakah tidak terdapat dalam gambar, sulingan di badan pasangan tersebut, pihak PPK memberikan jawaban, “ Sudah menjadi Instruksi, walaupun tidak menjadi bagian, tidak terkecuali memasang suling-suling, estetika.”

    Untuk diketahui, suling-suling/ pipa (PVC)  berguna untuk mengurangi tekanan tanah aktif di belakang pasangan. Pipa-pipa tersebut di fungsikan agar saat terjadi hujan air yang masuk tidak mengendap dan dapat dialirkan keluar. Pemasangan suling-suling waktunya bersamaan dengan pemasangan batu kali. Jarak antara suling-suling untuk horizontal dan Vertikal dipasang selang seling seperti gambar rencana atau menurut petunjuk Direksi. Selain terkait sulingan, pihak pelaksana juga menggunakan batu bekas konstruksi bangunan lama yang ada di lokasi. 

    Terkait tidak adanya suling-suling dalam RAB sebagaimana keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), team media pun meminta untuk diperlihatkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) tersebut. Namun pihak PPK tidak memberikan jawaban hingga berita ini di tayangkan.

    (LUKY JAMBAK)

    Bogor
    Luky

    Luky

    Artikel Sebelumnya

    Kembalikan ke Kas PAD, Dishub Kota Bogor...

    Artikel Berikutnya

    PAD Kota Bogor Tahun 2020 dari Parkir Sesuai...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan
    Satgas Yonif 115/ML Bantu Pembangunan Gedung Kantor Gereja Imanuel Yalinggua
    Kenapa Minangkabau Menganut Sistem Matrilinial?
    Orang Minangkabau
    Saiful Chaniago: Nasdem, PKB, PKS Harus Legowo Sebagai Oposisi

    Ikuti Kami