Sedikit Pasang Sulingan PVC di Muka Badan Pasangan TPT, Pihak PPK: Sulingan Tidak Ada Dalam RAB

    Sedikit Pasang Sulingan PVC di Muka Badan Pasangan TPT, Pihak PPK: Sulingan Tidak Ada Dalam RAB
    Dok: Terlihat sedikit nya penggunaan sulingan pipa PVC pada TPT Kaum Pandak, Senin (7/12).

    BOGOR, - Sedikit nya pemakaian suling-suling/pipa (PVC) pada struktur konstruksi Tembok Penahan Tanah (TPT) Kaum Pandak patut dipertanyakan. Dari pantauan team media di lokasi, Senin (7/12) terlihat jarak sulingan di muka badan pasangan antara satu dengan yang lain terlalu jauh. Di segmen lain juga terlihat hanya beberapa sulingan yang terpasang.

    Dari keterangan pihak pelaksana saat ditemui di lokasi menjelaskan, pemasangan sulingan yang sedikit dan di posisi bagian atas badan pasangan dikarenakan debit air di kali cukup tinggi. Oleh karena itu, pihak pelaksana memasang sulingan PVC tersebut tinggi dari permukaan air kali.

    Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Robi, saat dihubungi team media via WhatShap pada hari yang sama mengatakan, sulingan tidak ada dalam RAB dan tidak terbayarkan.

    Saat ditanya, Apakah tidak terdapat dalam gambar, sulingan di badan pasangan tersebut, pihak PPK memberikan jawaban, “ Sudah menjadi Instruksi, walaupun tidak menjadi bagian, tidak terkecuali memasang suling-suling, estetika.”

    Untuk diketahui, suling-suling/ pipa (PVC)  berguna untuk mengurangi tekanan tanah aktif di belakang pasangan. Pipa-pipa tersebut di fungsikan agar saat terjadi hujan air yang masuk tidak mengendap dan dapat dialirkan keluar. Pemasangan suling-suling waktunya bersamaan dengan pemasangan batu kali. Jarak antara suling-suling untuk horizontal dan Vertikal dipasang selang seling seperti gambar rencana atau menurut petunjuk Direksi. Selain terkait sulingan, pihak pelaksana juga menggunakan batu bekas konstruksi bangunan lama yang ada di lokasi. 

    Terkait tidak adanya suling-suling dalam RAB sebagaimana keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), team media pun meminta untuk diperlihatkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) tersebut. Namun pihak PPK tidak memberikan jawaban hingga berita ini di tayangkan.

    (LUKY JAMBAK)

    Bogor
    Luky

    Luky

    Artikel Sebelumnya

    Kembalikan ke Kas PAD, Dishub Kota Bogor...

    Artikel Berikutnya

    PAD Kota Bogor Tahun 2020 dari Parkir Sesuai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami