BOGOR, - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menegaskan seluruh perangkat daerah Kabupaten Bogor harus berbuat untuk menyelesaikan masalah sampah. Hal ini diutarakannya pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, menindaklanjuti kerja sama Pemerintah Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Bupati, Cibinong, Selasa (18/2).
“TPAS kita belum optimal, karena sebetulnya kita masih menumpang di TPAS Galuga. Yang jelas masalah ini jadi masalah kita bersama, maka mari kita tanamkan dalam diri masing-masing kira-kira apa yang bisa kita perbuat untuk menyelesaikan masalah sampah. Selama Nambo belum beres kita harus punya strategi penanganan sampah di TPAS Galuga, ” tandas Burhanudin.
Burhanudin menambahkan, masalah sampah bukan masalah main-main karena sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Sampah kita 2.800 ton per hari, namun yang bisa tertangani secara efektif hanya 600 ton per hari.
“Maka yang terjadi adalah penumpukan sampah di kanan-kiri jalan, kemudian sampah di kanan-kiri sungai, bahkan sungai dianggap tempat pembuangan sampah terbesar dan terpanjang. Mental sebagian masyarakat kita untuk mengelola sampah dengan baik masih harus terus dibangun, ” terangnya.
Sebelumnya saat bertemu Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu (21/10/2020). Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, tahun ini Pemkab Bogor akan mencoba desa mandiri dalam mengelola sampah.
“Saya akan coba membentuk desa mandiri dalam mengelola sampah. Nantinya simpul-simpul desa itu yang akan membantu kita. Nanti juga pastinya ada penghargaan dan bantuan untuk desa yang mengelola sampah secara mandiri, ” tambahnya.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut dijelaskan tugas pokok dan fungsi yang menjadi kewajiban seluruh perangkat daerah. Terdapat sedikitnya 17 rencana kegiatan yang akan dilakukan di TPAS Galuga, yakni;
- melaksanakan penghijauan dan pemeliharaan tanaman sesuai kebutuhan di TPAS;
- melaksanakan pembangunan serta pemeliharaan jalan dan saluran air;
- menyediakan sarana dan prasarana bagi pengembangan sektor UKM di sekitar TPAS;
- melaksanakan pembangunan Menara Pengawas, Pusat Informasi Terpadu dan Kantor Pelayanan di area sekitar TPAS dan
- membangun Balai Pelatihan dan Pembinaan untuk warga sekitar TPAS.
(DKF/LKY)