BOGOR, Akhir nya jajaran Kepolisian Resort Kota Bogor (Polresta) berhasil mengidentifikasi rombongan pengendara motor gede (Moge) Harley Davidson yang viral di Medsos, karena bebas melenggang melewati pos poin penjagaan petugas di saat penerapan aturan genap ganjil. Dari bukti video yang dikumpulkan team Polresta Bogor Kota, ke 12 pengendara Moge berhasil di-identifikasi dan dikumpulkan pada hari Sabtu malam (13/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Hasil nya, 3 (tiga) dari 12 motor besar tersebut ber-plat ganjil ketika melintas di kota Bogor di saat berlaku plat nomor genap.
Ketiga pengendara Moge yang ber-plat ganjil ini diberikan sanksi dengan membayar denda maksimal sebesar 250 ribu/orang. Pembayaran denda ini berlangsung di halaman Balai Kota Bogor pada hari Sabtu (13/2). Dengan disaksikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo serta unsur lain nya, ketiga pengendara ini dengan penuh kesadarannya membayar denda maksimal sesuai aturan yang berlaku.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo kepada awak media menjelaskan kronologis terkait viralnya pengendara Moge yang terjadi saat melewati kota Bogor pada hari Jumat (12/2). Rombongan Moge yang berjumlah 12 motor ini berangkat dari arah Bintaro Tangerang sekitar pukul 06.00 WIB (pagi) dan memasuki wilayah kota Bogor pukul 07.00 WIB dengan tujuan arah Puncak.
“ 12 pengendara Moge ini bergerak menuju Puncak, dimana sebelum nya mereka berangkat dari daerah Bintaro sekitar pukul 6 pagi dan masuk ke wilayah kota Bogor sekitar pukul 7 pagi. Selesai itu mereka kembali melewati kota Bogor sekitar pukul 12.00 WIB, ” jelas Kapolresta Bogor Kota, Sabtu (13/2).
Lebih lanjut Susatyo menerangkan, karena saat itu banyak nya warga yang akan menjalankan Shalat Jumat, sehingga pada pukul 11.30 hingga 13.00 WIB semua kegiatan di break.
“ Jadi tidak ada diskriminasi, karena kemarin para petugas semua melakukan Shalat Jumat, kalau ada petugas saat itu pasti dilakukan penindakkan, ” sambung Kapolresta.
“Dari identifikasi pihak Kepolisian, 3 kendaraan Moge menggunakan plat motor ganjil ketika melintas di kota Bogor yang saat itu berlaku plat nomor genap, ” lanjut nya.
Tiga pengendara Moge yang be-plat ganjil ini atas nama, Harfadi (Harley Davidson) warna abu-abu Silver dengan nomor plat L 2271 BI, Fahrul Rohman (Harley Davidson) warna Orange dengan nomor plat AG 5177 RXZ dan Tanu (Harley Davidson).
Dari keterangan pihak pengendara Moge kepada pihak Polresta Bogor Kota mengatakan, mereka tidak mengerti bahwa hari Jumat Itu diberlakukan ganjil genap. “Tapi apa pun itu sudah keluar peraturan Walikota nya, maka kemarin (Jumat-Sabtu-Minggu) diberlakukan ganjil genap, ” tambah Susatyo.
Saat disinggung dari kelompok mana rombongan Moge tersebut, mantan Dir Narkoba Polda Banten ini menekankan bahwa mereka tidak dari 1 kelompok (Club), tapi dari beberapa Club yang bersama-sama menuju Puncak Bogor.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh Club mobil dan motor untuk mematuhi segala peraturan yang sudah ditentukan dan ditetapkan oleh setiap kepala daerah dalam menekan penyebaran Covid-19. Diperjelasnya bahwa kota Bogor tidak ada pengawalan kepada rombongan Moge tersebut, setelah di cek dari video.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya dalam keterangan nya di tempat yang sama mengatakan, Dirinya memberikan apresiasi kepada Kapolresta Bogor Kota beserta jajarannya atas respons cepat yang dilakukan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat atas peristiwa tersebut. Selain itu, Bima juga menekankan kepada seluruh personil gabungan (TNI-POLRI-pol PP-Dishub) di lapangan untuk tidak ragu-ragu menindak semua para pelanggar tanpa pandang bulu.
Dirinya bersama Kapolresta Bogor Kota akan bersikap tegas menindak para pelanggar aturan PPKM dan genap ganjil yang di keluarkan Pemkot.
“Kami apresiasi Pak Kapolresta dan jajarannya yang bergerak dengan sangat cepat untuk melacak, karena sudah menjadi perhatian publik. Saya bisa merasakan bagaimana warga merasa ada yang tidak adil, ada yang di denda disuruh putar balik sementara ini terkesan dibiarkan, ” ujar Walikota Bogor, Bima Arya.
Bima juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk selalu patuh kepada aturan yang berlaku dan, kejadian yang ini bisa diambil sebagai pelajaran bersama untuk kedepannya. Pemkot Bogor bersama pihak terkait nanti nya akan memperketat lagi di posko statis, agar tidak ada lagi terulang kejadian seperti ini.
Sementara itu di hadapan awak media, salah satu perwakilan dari pengendara Moge ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Bogor atas kejadian tersebut.
“ Kami mewakili teman-teman yang lain memohon maaf kepada pemerintah kota Bogor, Polresta Bogor Kota dan Satgas Covid-19 Kota Bogor atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kegiatan kami pada Jumat pagi. Kami mohon maaf dan, kami sebagai warga negara yang taat hukum yang juga sama kedudukannya di mata hukum, semuanya kami sudah menjalankan sanksi yang diterapkan oleh pemerintah kota Bogor, ” ucap nya.
Sebelumnya, warga Bogor dihebohkan dengan kejadian rombongan Moge Harley Davidson pada hari Jumat (12/2) pagi yang melintasi Pos poin penjaga Satgas Covid-19 tanpa pemeriksaan. Dimana saat itu berlaku sistem genap ganjil. Peristiwa ini menjadi topik di Medsos dan jadi bahan perbincangan para netizen. Berbagai tanggapan komentar sumbang keluar dari para warga masyarakat. Mereka berharap Satgas Covid-19 harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menerapkan aturan.
(LUKY JAMBAK)