Rilis Resmi Satgas Penanganan Covid-19 Kab.Bogor Tentang Perpanjangan PPKM Level 4

    Rilis Resmi Satgas Penanganan Covid-19 Kab.Bogor Tentang Perpanjangan PPKM Level 4

    1.Mencermati Kebijakan Pemerintah pusat yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 selama 7 hari, terhitung sejak 9 Agustus 2021 sampai dengan 16 Agustus 2021, melalui pernyataan resmi yang disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, yang disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden RI, Senin (9/8/2021).

    2.Sebagaimana Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/393/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kabupaten Bogor, bahwa pemberlakuan PPKM Level 4 berakhir pada tanggal 9 Agustus 2021.

    Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperpanjang PPKM Level 4 terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021 sebagaimana instruksi Pemerintah Pusat, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

    4.Surat Keputusan Bupati tentang perpanjangan PPKM Level 4 akan segera diterbitkan. 

    Cibinong, 9 Agustus 2021

    ADE YASIN

    Bupati Bogor Selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

    Bogor
    Luky

    Luky

    Artikel Sebelumnya

    Himbauan Bupati Bogor Dalam Sambut Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Jabar Minta Pusat Pasok 15 Juta Dosis Vaksin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami