CIANJUR, - Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap sembilan tersangka pelaku pembacokan terhadap Agil, Siswa SMK Ar-Rahmah Cianjur di Kecamatan Warung kondang, Kabupaten Cianjur pada Selasa, 07 Desember 2021 lalu.
Kronologi bermula saat korban yang tengah duduk di pinggir jalan bersama temannya itu tiba-tiba dihampiri sekumpulan orang pelajar dari sekolah lain yang diketahui berasal dari Sekolah SMK PGRI 3 Otomotif.
"Para pelaku itu menggunakan empat unit sepeda motor, jadi satu motor berbonceng tiga. Mereka sedang konvoi dan menghampiri korban yang sedang duduk di pinggir jalan bersama temannya, " ujar Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. saat memimpin Konferensi Pers, Jumat (10/12/2021).
Menurutnya, korban bersama temannya mengatakan kepada kelompok siswa yang konvoi tersebut bahwa SMK PGRI 3 Otomotif tidak ada apa-apanya, para pelajar tersebut langsung menghampiri korban dengan mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban secara membabi buta. Akibatnya korban mengalami luka bacok di bagian kaki kanan dan punggung.
"Para pelaku menghampiri dan langsung membacok korban. Korban mengalami empat luka bacok, di kaki, pantat, dan dua bacokan di punggung. Temannya korban berhasil kabur, " ucap Kapolres.
Korban diselamatkan warga dan langsung dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Atas perbuatan para pelaku, pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) ke 2 e KUHP, dengan ancaman hukuman 9(sembilan) tahun penjara dan atau pasal 80 ayat (2) Undang-Undang No.35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 (Lima) tahun penjara. (***)