BOGOR-Para mahasiswa melakukan “Aksi Bungkam” untuk menolak kebijakan PPKM. Demonstrasi ini dilakukan oleh Central Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor, di sejumlah simpang lampu merah, Kota Bogor, pada Kamis (5/8/2021).
Dalam aksi ini, mereka membentangkan sejumlah poster tentang penolakan PPKM serta kritik terhadap penanganan Covid-19. Para mahasiswa juga melakukan teatrikal dengan menggelar lapak dagangan sayuran di tengah jalan, menggambarkan kesulitan rakyat jelata.
“Pemerintah jangan hanya razia masker terus, coba razia orang miskin yang tidak bisa makan!! Pandemi semakin parah, rakyat semakin susah, tanah airku berdarah darah, ” tulis isi poster yang dibentangkan para mahasiswa di simpang lampu merah Jambu Dua.
Di benerapa simpang lampu merah lainnya, para mahasiswa juga membentangkan spanduk yang bertulis “Hanya ada dua pilihan, mati karena terpapar atau mati karena lapar” dengan tagar “PPKM Level 4 kaya Bon Cabe”.
Dalam pantauan awak media, aksi tersebut berjalan lancar, tanpa adanya kemacetan lalu lintas. Mereka terus membentangkan sejumlah poster ke pengguna jalan. Tidak tampak adanya pengawalan dari petugas keamanan.
Pimpinan aksi, Ikhsan mengatakan, PPKM yang telah diterapkan selama lebih dari satu bulan ini bukan solusi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Menurut dia, pemerintah lebih suka melihat jeritan masyarakat yang hilang pekerjaannya akibat PPKM ini.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Karena itu, para mahasiswa menuntut agar diterapkan Karantina Kesehatan (Lockdown) seperti yang diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Karena, kebijakan PPKM hanya membatasi aktivitas rakyat tanpa ada jaminan kebutuhan pokok.
Aksi bungkam sebelumnya juga pernah dilakukan oleh puluhan mahasiswa di sekitar Tugu Kujang, Kota Bogor, pada Senin, 26 Juli 2021. Mereka mengkritisi kebijakan PPKM dan mempertanyakan penuntasan sejumlah kasus pelanggaran HAM.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini telah kembali diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus. Penamaan kebijakan itu juga berubah-ubah dari PPKM jenis Darurat hingga Level 4, sebuah kebijakan yang membingungkan bagi masyarakat.
Ikhsan menilai penerapan PPKM oleh pemerintah ini sebagai bentuk “lari dari tanggung jawab” untuk menjamin kebutuhan pangan setiap warga seperti diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. Karena itu, mereka menyatakan sikap untuk menolak PPKM.
“Jika pemerintah terus menerus menerapkan PPKM maka kami akan selalu konsisten mengadakan aksi bungkam, ” kata Ikhsan kepada awak media.