Perangi Korupsi, Bupati Bogor Kolaborasi dengan Tim Pemberantasan Korupsi Wilayah II Jabar

    Perangi Korupsi, Bupati Bogor Kolaborasi dengan Tim Pemberantasan Korupsi Wilayah II Jabar

    BOGOR, - Bupati Bogor Ade Yasin, ingin kolaborasi dengan Tim Pemberantasan Korupsi Wilayah II Jawa Barat dapat menciptakan sistem pemerintahan Kabupaten Bogor yang transparan, kondusif dan dapat menciptakan budaya anti korupsi di Kabupaten Bogor. Itu di ungkapkan Bupati Bogor didampingi oleh Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Siswanto, pada Rapat Koordinasi dan Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Selasa (25/5).

    Bupati Bogor, Ade Yasin menyatakan bahwa untuk mendukung kolaborasi pencegahan korupsi  tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Bogor.

    “Kami juga ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Bogor tentang bahaya gratifikasi dan korupsi, salah satunya melalui surat edaran anti korupsi, ” tuturnya.

    Menurut Bupati Bogor, beberapa upaya dilakukan Pemkab Bogor dalam pencegahan korupsi dilakukan melalui pembenahan keuangan APBD. “Pembenahan pengelolaan meliputi perencanaan, penganggaran, Penatausahaan, pendanaan barang dan jasa, dan pengelolaan aset, sampai dengan pertanggungjawaban dan pelaporan, ” ungkap Bupati.

    Selanjutnya, Ketua Tim Satgas Pencegahan Korupsi Wilayah II Jabar, Dwi Aprilia Linda Astuti mengungkapkan bahwa kegiatan program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kabupaten Bogor dilakukan untuk mengecek langsung upaya-upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor, dan menindaklanjuti dari kegiatan penandatangan komitmen bersama antara Bupati Bogor dengan KPK Wilayah II Jabar. 

    “Monev ini kami lakukan untuk memastikan sejauhmana upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkab Bogor, karena pemberantasan korupsi ini tidak hanya tugas KPK, akan tetapi menjadi tanggung jawab setiap daerah untuk bersama-sama melakukan upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi, ” ujar Dwi.

    Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Siswanto mengatakan sinergitas antara Pemkab Bogor, DPRD Kabupaten Bogor dan Tim KPK Wilayah II Jabar menjadi langkah kongkrit guna memberantas korupsi dan mendorong terwujudnya pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih dan bebas dari korupsi.

    “Kami memandang penting kerjasama antara KPK dan Pemkab Bogor, kami dalam hal ini DPRD Kabupaten Bogor sangat mendukung penuh langkah-langkah Pemkab Bogor untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, untuk menciptakan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Bogor, ” tutup Rudi.

    (Diskominfo/LKY)

    Kab.Bogor
    Luky

    Luky

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Audit BPK TA.2019, 15 Kontraktor Belum...

    Artikel Berikutnya

    Utamakan Mutu dan Kwalitas, Agen Janwar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami