BOGOR-Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor tampak lengang, Sabtu (10/7/2021). Kondisi ini dipengaruhi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pantauan di lokasi, hingga pukul 09.00 WIB arus kendaraan dari arah Jakarta yang keluar dari Gerbang Tol (GT) Ciawi menuju Puncak sangat lengang. Antrean maupun penumpukan kendaraan yang biasanya terjadi setiap akhir pekan tidak terlihat.
Kondisi yang sama juga terlihat di jalur sebaliknya, yakni dari arah Puncak menuju Jakarta. Kendaraan dapat melaju dengan lancar tanpa hambatan.
Sementara itu para petugas tetap berjaga di titik penyekatan Simpang Gadog. Kendaraan menuju Puncak terutama mobil pribadi yang memiliki pelat nomor luar Bogor diputar balik oleh petugas.
"Alhamdulillah PPKM Darurat yang kita laksanakan dapat mengurangi mobilitas sampai 80 persen. Kemudian memang kita khususkan pelat F. Kalau pelat B kita kendalikan (putar balik), kecuali bisa menunjukan keterangan tempat tinggalnya di Bogor, " ujar Danrem) 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi di lokasi.
Dia menuturkan, masyarakat yang dapat memasuki ke kawasan Puncak hanya pekerja di sektor kritikan ataupun esesnsial. Masyarakat dapat menunjukan surat keterangan kerja atau identitas lainnya yang bisa menandakan sebagai pekerja di sektor yang dikecualikan PPKM Darurat.
"Kita akan sampaikan dengan humanis apabila ada yang bekerja di sektor kritikan atau esensial kita utamakan. Yang jelas bisa tunjukan keterangan kerja, kita akan permudah mereka, " katanya.(Imbris Ghandi)
Baca juga:
Tony Rosyid: Gurihnya Dana Bansos
|