BOGOR, - Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bogor yang akan berlangsung pada tanggal 20 Desember 2020 mendatang, Bupati Bogor, Ade Yasin memimpin Apel Kesiapsiagaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bogor tahun 2020, bertempat di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, pada Jumat (18/12).
Dalam sambutannya Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan bahwa Pilkades merupakan hak demokrasi setiap warga yang telah memiliki hak pilih untuk memilih calon Kepala Desa yang akan memimpin selama 6 tahun ke depan. Oleh karena itu, sekalipun di tengah kondisi pandemi Covid-19, Pilkades tetap diselenggarakan karena sangat penting dan menentukan arah kebijakan pemerintahan dan pembangunan masyarakat desa ke depan. Pemilihan Kepala Desa Gelombang I akan dilaksanakan secara serentak pada hari Minggu tanggal 20 Desember di 88 Desa pada 34 Kecamatan yang terdiri dari 1.615 TPS dan 753.798 hak pilih.
Bupati Bogor mengatakan, ada 6 yang harus di perhatikan dalam pelaksanaan Pilkades serentak yakni yang pertama wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Kedua, satuan pengamanan gabungan yang ditugaskan di setiap TPS terdiri dari TNI, Polri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Organisasi pemuda dan lainnya agar memastikan dan menjaga tertib protokol kesehatan di TPS serta terus memantau dan menghimbau kepada panitia pemilihan, Calon Kades, saksi calon dan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid 19.
Ketiga, aparatur perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan Covid 19 pada setiap wilayah dan TPS. Yang keempat kepada panitia pemilihan pastikan ketersediaan alat pelindung diri seperti masker, Thermogun dan pelengkapan prokes lainnya baik untuk penyelenggara maupun pemilih.
“Atur dengan cermat waktu kedatangan pemilih untuk mencegah penumpukan antrean di TPS dan disampaikan himbauan pada masyarakat agar segera pulang ke rumah setelah memberikan hak suara dan tidak perlu datang pada perhitungan suara, ” pintanya.
Selain itu, Ade Yasin juga melanjutkan bahwa pada saat rekapitulasi perhitungan suara di Kantor Desa agar hanya dihadiri oleh panitia, calon Kades, satu orang saksi dari setiap calon untuk menghindari keramaian dan kerumunan. Sedangkan arahan yang terakhir agar satuan pengamanan atau aparat agar bersikap tegas, adil, konsisten dan proporsional dalam menegakkan aturan dan mengenakan sanksi sesuai tahapan berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap siapa pun yang melanggar aturan pilkades dan protokol kesehatan.
Ade Yasin juga berharap, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 di Kabupaten Bogor untuk mengerahkan segala upaya memastikan diterapkannya protokol kesehatan secara ketat di setiap TPS dan, menjaga jangan sampai ada kerumunan dan menimbulkan klaster baru Covid-19.
Sumber: Diskominfo Kab Bogor