BOGOR, Tidak adanya papan proyek dan penerapan UU K3 pada pekerjaan galian pipa PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor di jalan Merdeka menjadi sorotan Center for Budget Analysis (Lembaga CBA). Jajang Nurjaman, Koordinator CBA menduga pelaksanaan proyek galian pipa PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor tidak dijalankan sesuai mekanisme dan UU. Hal ini terlihat dari pengerjaan proyek yang tampak asal-asalan, tidak ada papan nama proyek sampai pekerja tidak mengenakan APD.
Menurut Jajang, dalam beberapa kasus, salah satu ciri bahwa proyek bermasalah atau tidak, adalah transparansi atau tidaknya dan indikator nya penggunaan papan nama proyek.
“ Jika proyek tersebut tidak ada papan nama proyeknya dan sulit dikonfirmasi informasi terkait berapa anggaran siapa yang melaksanakan berapa lama dan lokasi, itu sudah jelas bermasalah, ” ujar nya kepada Indonesiasatu.co.id, Senin (1/3).
Soal papan nama proyek sendiri, Jajang menilai, meski terlihat sederhana namun sangat penting, dan diatur dengan jelas dan tegas pada Perpres No.54 tahun 2010 (dan perubahan) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).
“ Berdasarkan temuan di atas, CBA meminta Kejari Kota Bogor untuk mengawasi pelaksanaan proyek galian pipa PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, ” tegas nya.
Baca juga:
Para Pekerja TPT Pandansari Ciawi Abaikan K3
|
Sebelum nya, pekerjaan galian pipa PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang berada dijalan Merdeka, Kec. Bogor Tengah menjadi sorotan publik. Pasal nya, dalam pekerjaan tersebut terpantau para pekerja tidak satu pun menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti, Helm Safety, Sepatu Boot, Rompi, sarung tangan, tentunya berisiko tinggi bagi pekerja itu sendiri.
Selain itu, tidak adanya papan proyek dilokasi menjadi pertanyaan publik. Pihak PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Nasrul Zahar, S.T selaku Manager NRW, Transmisi & Distribusi saat dikonfirmasi terkait hal ini oleh Indonesiasatu.co.id via WhatShap mengatakan, sebelum nya pihak pekerja sudah memakai Alat Pelindung Diri (APD). Namun karena sekarang adanya laporan dari masyarakat terkait tidak adanya pemakaian APD dirinya akan segera menegur pihak pelaksana.
Saat ditanya berapa besar anggaran proyek tersebut, Nasrul belum bisa memberikan jawaban, karena dirinya harus konfirmasi ke KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).
“ Terkait anggaran saya harus konfirmasi dulu Pak dengan KPA. Karena ini ada aturan-aturan ya..pak kalau keluar, ” sambung nya.
Sementara itu, pihak pelaksana (Jefri) yang juga dikonfirmasi terkait K3 dan papan proyek mengatakan, Dirinya sudah berkali-kali menginfokan kepada para pekerja untuk selalu menggunakan APD.
“ Udah saya infokan berkali kali ke anak - anak Pak, masalah APD, mereka bilang kemarin kena banjir d lokasi karena limbah pasar, jadi hari ini mereka cuci begitu kang info nya ke saya, ” jelas pihak pelaksana kepada Indonesiasatu.co.id. melalui chat WhatShap (1/3) pukul 16.48 WIB.
Terkait papan proyek yang tidak ada, Dirinya juga mengatakan bahwa dirusak oleh orang lain. “Papan proyek ada yang merusak pak info dari anak-anak di lapangan, karena waktu pertama kali kerja, sempat ada kesalahpahaman sama orang pasar info yang saya dapat seperti itu, ” sambung nya.
“Kalo masalah nilai kontrak saya tidak tahu pak, karena saya tahu nya kerja aja pak, ” tutup nya.
(LUKY JAMBAK)